2. E-COMMERCE
9 Jan 2013
0
komentar
Perdagangan
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya.
Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk
berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan
penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu,
bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas
dalam tulisan ini.
Pengertian
E-Commerce
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”.
Media
elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya
difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan
internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu
digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka
kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam
e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media
internet belaka.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet
sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya
yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan
kemudahan akses.
Menggunakan
electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan
pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk
data elektronik analog maupun digital.
Dari apa
yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak
yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu
jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan
media internet.
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer
networks) yaitu internet.
Julian
Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa
e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce
memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan
Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,
menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications,
and business procces that link enterprises, consumers, and communities through
electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and
information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi
dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang
dilakukan secara elektronik.
E-commerce
digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau
antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika
diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
·
Electronic Markets (EMs).
EMs
adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
·
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI
adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler
yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara
formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui
yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”.
EDI
sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar
ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI
memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi
komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem
komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy,
faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan
dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang
cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
·
Internet Commerce.
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi
dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam
penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan
internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai
keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan
melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih
murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat;
internet merupakan media promosi perusahaan
dan
produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian
melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di
tempat pemesan.
Karakteristik
E-Commerce.
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi
tanpa batas
Sebelum
era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
Transaksi
anonim
Para
penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka
satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang
ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk
digital dan non digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital
dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik.
Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk
barang tak berwujud
Banyak
perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak
berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis
Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.
Secara
umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to
Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business
to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,
sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line
(electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam
Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading
partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik,
sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam
kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme
E-Commerce.
Transaksi
elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui
internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui
internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung
secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik
(digital document).
Kontrak
on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal,
seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu
:
Kontrak
melalui chatting dan video conference;
Kontrak
melalui e-mail;
Kontrak
melalui web atau situs.
Chatting
dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau
pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai
dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa
pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang
dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan
jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara
beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak
melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena
pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat
murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan
dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada
banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan
pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di
samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan
melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan
melalui e-mail.
Kontrak
melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang
berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga)
memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction,
yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan
pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para
konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu
kredit.
Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk
produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk
produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah
konsumen;
- untuk
pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan
waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website
melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen
Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail
yang telah disediakan oleh pihak penjual.
0 komentar:
Posting Komentar